Bab
7 Jenis dan Bentuk Koperasi
1.
Jenis
Koperasi
·
Menurut PP No. 60/1959
a.
Koperasi desa
b.
Koperasi pertanian
c.
Koperasi peternakan
d.
Koperasi perikanan
e.
Koperasi kerajinan/industri
f.
Koperasi simpan pinjam
g.
Koperasi konsumsi
·
Menurut Teori Klasik
i.
Koperasi pemakaian
ii.
Koperasi penghasil / produksi
iii.
Simpan pinjam
2. Ketentuan Penjenisan Koperasi
sesuai UU No. 12 / 1967
Penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk effisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogeen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
Untuk maksud effisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan
perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi
yang sejenis dan setingkat.
Koperasi-koperasi dari berbagai jenis dapat mendirikan organisasi
Koperasi jenis lain untuk tujuan ekonomi.
3. Bentuk Koperasi
- Sesuai PP No. 60/1959
a.
Koperasi primer (anggotanya
individu)
b.
Koperasi pusat (tk II)-anggotaanya
koperasi2
c.
Koperasi gabungan (tk I)
d.
Koperasi induk (Nasional)
· Sesuai
Wilayah Administrasi Pemerintah
(
Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
· Koperasi
Primer dan Sekunder
Koperasi
primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
Koperasi Sekunder adalah
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan
daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder
dapat dibagi menjadi :
a.
koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5
koperasi primer
b.
gabungan
koperasi - adalah
koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c.
induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3
gabungan koperasi
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar