BAB 3 ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1. Bentuk Organisasi
- Menurut Hanel
Menurut
hanel organisasi koperasi
digolongkan menjadi 2 :
1.Esensialist
Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.
2.Nominalist
Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.
digolongkan menjadi 2 :
1.Esensialist
Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.
2.Nominalist
Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.
- Menurut Ropke
Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan :
• Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
- Di Indonesia
Merupakan
suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan
kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
2.
Hirarki
Tanggung Jawab
a. Pengurus
Seseorang yang bertugas: Mengelola koperasi
dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja
koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan &
pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus,
Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran
koperasi
b. Pengelola
Pengelola adalah Karyawan
/ Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan
usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat
kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
c. Pengawas
Pengawas adalah Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
3. Pola Manajemen
Keandalan suatu manajemen merupakan faktor penting yang dapat menentukan
keberhasilan ataupun kegagalan suatu kegiatan organisasi (proyek). Untuk
mencapai sasaran manajemen yang solid, diperlukan suatu pola manajemen yang
didukung oleh sejumlah personil yang berkualitas, bekerja secara teamwork,
berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap misi dan visi
perusahaan.
Pola manajemen dimaksud, adalah merupakan upaya pengembangan cara
pengelolaan tradisional ke pola yang lebih profesional, konsisten dalam
menjalankan kaidah-kaidah manajemen secara terpadu (administratif, komukatif,
informatif dan inovatif). Demikian juga dalam hal penempatan personil dalam
jajaran struktur organisasi harus tetap mengacu kepada prinsip dasar manajemen “the
right man and right place”.
Organisasi adalah kumpulan orang dalam pembagian kerja, yang bekerja
bersama untuk mencapai tujuan bersama. Pengorganisasian dimaksudkan untuk
memberi manfaat. Karena jelas siapa, menjalankan apa, siapa yang bertanggung
jawab, atas siapa arus komunikasi diberikan dan memfokuskan sumber daya pada
tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam pengorganisasian, kegiatan manajemen adalah
membagi kerja ke dalam tugas-tugas kecil (unit kerja), membebankan tugas itu
pada personil sesuai bidangnya, mengalokasikan sumber daya pendukung yang
diperlukan dan mengkoordinasikan kerja atas tugas rangkap untuk mencapai
tujuan. Selanjutnya hubungan dalam organisasi akan mencakup tentang tanggung
jawab, wewenang dan pelaporan dibuat sesuai dengan struktur, tugas komando atau
perintah atau koordinasi sedemikian rupa, hal ini menggambarkan dan membedakan
antara tanggung jawab dalam pendelegasian kekuasaan, wewenang yang didasarkan
kekuasaan pada pengakuan terhadap usaha orang untuk mempengaruhi orang lain dan
pelaporan adalah wajib jawab pertanyaan bertalian dengan pelaksanaan tugas agar
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pencapaian tujuan perusahaan.
http://www.fmp.sinarindo.co.id/index.php/2011-08-18-18-33-34/28-pola-organisasi-dan-manajemen-perusahaan
http://www.fmp.sinarindo.co.id/index.php/2011-08-18-18-33-34/28-pola-organisasi-dan-manajemen-perusahaan
0 komentar:
Posting Komentar