Disini
saya akan membuat sedikit penulisan tentang “Perkembangan Sistem Ekonomi
sebelum Orde Baru”
Disini saya hanya berbagi
pengetahuan saja dan menuangkan apa yang saya ketahui tentang sejarah ini. Mungkin
kurang lebihnya saya mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan atau
kekurangan.
Pada masa awal
kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh
inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata
uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda,
dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima
AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan
berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober
1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter,
banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab
lain adalah adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk
menutup pintu perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat
penjajahan,eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga pada masa itu sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah baru.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga pada masa itu sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah baru.
Dan Pada awal kemerdekaan,
pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial
menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk
memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat
ketergantungan terhadap luar negeri.
Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis. Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasiatau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan ( skill ) menjadi barang dan jasa.
Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis. Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasiatau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan ( skill ) menjadi barang dan jasa.
Sistem
ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan
keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi
untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.Menurut Dumairy
(1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur sertamenjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalamsuat tatanan
kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomitidaklah
harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan polahidup
masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistemekonomi merupakan bagian dari
kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatunegara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomikapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang
berlandaskan pada mekanisme pasar.Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya
cendrung bersifat etatis denganstruktur
birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifatkhas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang
berlaku atau diterapkan di negaralain. Berdasarkan beberapa sudut
tinjauan seperti :
1.Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untukmenerima
imbalan atas prestasi kerjanya
3.Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakankehidupan
bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistemekonomi
kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikankriteria
adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan
atau realisasi falsafah tersebut.Pergulatan
pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya diditerapkan
Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya.Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih
terus berlangsung, hal initecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim
ekonomi pancasila SEP.Menurut Sri-Edi
Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP padahakikatnya
merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD1945
1.Pasal
Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal
33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yangmenguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital
bagikehidupan manusia,
dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vitaltidaknya suatu barang tertentu terus mengalami
perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan
taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian
penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah
banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena
mereka merupakan
faunding father
dan
juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a.Pemikiran
Mohammad Hatta (Bung Hatta)Bung Hatta selain sebagai tokoh
Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenalsebagai perumus pasal 33 UUD 1945.
bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa
Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsaasing yang menganut sitem
ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini diIndonesia telah
menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurutBung Hatta
sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakankekeluargaan
b.Pemikiran WipoloPemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastrotentang pasal 38
UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut
Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal,karena itu SEP juga menolak sector swasta yang
merupakan penggerak utama sistemekonomi
liberal-kapitalistik
c.Pemikiran Wijoyo NitisastroPemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiranWilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan
sebagai penolakan
terhadap sector swasta.
Demikian penulisan
ini saya buat. semoga bias bermanfaat dan menambah sedikit pengetahuan para
pembaca.
0 komentar:
Posting Komentar