Manajemen Sumber
Daya Manusia
1.
Macam-macam sumber daya
manusia
Manusia memiliki akal,
budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun
paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi
dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga
termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber
daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Manusia sebagai sumber
daya fisik
Dengan energi yang
tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara
lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan,
dan peternakan.
·
Manusia sebagai sumber
daya mental
Kemampuan berpikir manusia
merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan
landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu
mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan
sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan
budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh
karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat
penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
2.
Perkembangan sumber daya manusia
Terkait
dengan kondisi sumber daya manusia Indonesia yaitu adanya ketimpangan antara
jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada
krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah
kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06
juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus
selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM.
Rendahnya SDM Indonesia diakibatkan
kurangnya penguasaan IPTEK, karena sikap mental dan penguasaan IPTEK yang dapat
menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi,
penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh
karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga
upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus
dikedepankan.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi.
3.
Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan . agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah, tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain. Wewenang, tanggung jawab dan pertanggung jawaban tersebut dimuka, merupakan motor dan
katalisor, pelaksanaan tugas yang diberikan kepada setiap pelaksana di dalam organisasi.
Macam/jenis personalia
1. tenaga kerja eklusif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen : merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi.
2. Tenaga operatif : merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap yang debebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik. Ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni :
1. tenaga terampil
2. tenaga setengah terampil
3. tenaga tidak trampil
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan . agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah, tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain. Wewenang, tanggung jawab dan pertanggung jawaban tersebut dimuka, merupakan motor dan
katalisor, pelaksanaan tugas yang diberikan kepada setiap pelaksana di dalam organisasi.
Macam/jenis personalia
1. tenaga kerja eklusif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen : merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi.
2. Tenaga operatif : merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap yang debebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik. Ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni :
1. tenaga terampil
2. tenaga setengah terampil
3. tenaga tidak trampil
Sumber tenaga kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumebr berikut :
1. dari dalam perusahaan.
2. teman-teman para karyawan.
3. lembaga pendidikan.
4. masyarakat umum.
Seleksi tenaga kerja
Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua maslah penting yang harus diatasi lebih dulu, yaitu :
penentuan jenis tenaga kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja.
1. penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
yang meliputi penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. batas minimun-maksimum usia.
2. Pendidikan minimal yang dimiliki.
3. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
4. Bidang keahlian yang dimiliki.
5. Keterampilan lain yang dimiliki.
6. Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
7. Dan sebagainya.
1. penetuan jumlah tenga kerja*)
penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
a) analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan (sales forecast), penyusutan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenga kerja yang diperlukan untuk membuat barang satu unit barang.
b) Analisa tenga kerja untuk menghiung jumlah tenga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
Proses seleksi
Setelah penentuan jumlah dan persyaratan yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. pengisian formulir atau penyoritan lamaran-lamaran yang masuk.
2. Wawancara pendahuluan.
3. Psycho-test
4. Wawancara lanjutan
5. Pengujian refensi
6. Pengujian kesehatan
7. Masa orientasi
Pengembangan karyawan
Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan keterempilan kerja dengan harapan agar :
1. tingkatan produktivitas bertambah.
2. mengurangi tingkat kecelakaan.
3. mengurangi besarnya scrap(kerusakan hasil).
4. meningkatkan gairah kerja.
Pada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :
1. dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri.
2. dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain.
Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberiakannya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
1. penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
yang meliputi penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. batas minimun-maksimum usia.
2. Pendidikan minimal yang dimiliki.
3. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
4. Bidang keahlian yang dimiliki.
5. Keterampilan lain yang dimiliki.
6. Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
7. Dan sebagainya.
1. penetuan jumlah tenga kerja*)
penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
a) analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan (sales forecast), penyusutan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenga kerja yang diperlukan untuk membuat barang satu unit barang.
b) Analisa tenga kerja untuk menghiung jumlah tenga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
Proses seleksi
Setelah penentuan jumlah dan persyaratan yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. pengisian formulir atau penyoritan lamaran-lamaran yang masuk.
2. Wawancara pendahuluan.
3. Psycho-test
4. Wawancara lanjutan
5. Pengujian refensi
6. Pengujian kesehatan
7. Masa orientasi
Pengembangan karyawan
Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan keterempilan kerja dengan harapan agar :
1. tingkatan produktivitas bertambah.
2. mengurangi tingkat kecelakaan.
3. mengurangi besarnya scrap(kerusakan hasil).
4. meningkatkan gairah kerja.
Pada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :
1. dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri.
2. dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain.
Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberiakannya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
4. Hubungan
perburuhan
Hubungan perburuhan adalah
unsure – unsure dalam produksi yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah, yang
didasarkan pada nilai – nilai yng terkandung dalam pancasila.
Untuk mencapai hubungan
tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.
Asas partner in production
Disini buruh dan pengusaha
mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu
meningkatkan hasil usaha / produksi. Karna itu masing – masing pihak merupakan
kawan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan hasil produksi.
Hal ini tercermin dalam system ci-determation.
2.
Asas partner in profit
Hasil yang di capai
perussahaan iti seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja. Tetapi
harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi
tersebut. Asa ini dilaksanakan jika perusahaan itu terjadi peningkatan
kesejahteraan social para buruhnya sejalan dengan peningkatan hasil produksi.
3.
Asas partner in
responsibility
Buruh dan pengusaha
memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatkan hasil produksi. Rasa
tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang
meningkat lagi.
Hubungan
PerburuhanHubungan industrial adalah suatu system hubungan yang terbentuk antar
para pelakudalam proses produksi barang atau jasa, yang terdiri dari pengusaha
dan pemerintah. Sementarahubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dan
buruh berdasarkan perjanjian kerja yangmemiliki unsur pekerjaan, upah, dan
perintah.
A. Alasan karyawan bergabung dalam serikat pekerjaAda
beberapa alsan mengapa karyawan bergabung dalam serikat
pekerja, antara lain :
1. Hubungan Sosial
2. Adanya Peluang untuk kepemimpinan
3. Tekanan dari Lingkungan
4. Ketidakpuasan terhadap Manajemen
B. Tujuan Serikat PekerjaSerikat pekerja memiliki beberapa tujuan
antara lain :
1. Keselamatan serikat pekerja
2. Keselamatan pekerja
3. Wadah aktivitas ± aktivitas
4. Peningkatan kesejahteraan pekerja
5. Peningkatan kondisi kerja
6. Kewajaran dan keadilan
C. Jenis ± jenis Serikat Pekerja
Ada 3 jenis serikat pekerja yaitu :
1. Craft UnionsCraft unions adalah serikat pekerja yang
anggotanya terdiri dari sekelompok karyawan dengan latar belakang
ketrampilan yang sama.
2. Industrial UnionsIndustrial Unions adalah serikat pekerja yang
dibentuk atas dasar kesamaan lokasi pekerjaan. Terdiri dari sekelompok
karyawan yang memiliki ketrampilan maupunyang tidak memiliki ketrampilan.
4. Hukum-hukum yang
mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
1.
Hukum yang Mengatur
Hubungan antara Tenaga Kerja dengan Manajer
Ada tiga
perjanjian kerja bersama, yaitu :
1.
Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja
yang telah bergabung menjadi anggota serikat
2.
Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja
untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
3.
Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan
pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Sumber hukum perburuhan
adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum
materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila. Sedangkan sumber hukum formil
dari hukum perburuhan adalah :
a.
Undang-Undang
b.
Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah
dari UU seperti PP,KEPPRES.
c.
Kebiasaan Adalah tradisi yang
merupakan sumber hukum tertua, sumber dari mana dikenal atau dapat digali
sebagian dari hukum diluar undang-undang, tempat dimana
dapat menemukan atau menggali hukumnya
dapat menemukan atau menggali hukumnya
Kebiasaan
bisa menjadi hukum apabila :
·
Syarat materiil: adnya
kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di ulang.
·
Syarat Intelektual:
kebiasaan itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwa
perbuatan
itu merupakan kewajiban hokum.
·
Adanya akibat hokum
apabila hokum kebiasaan itu dilanggar.
·
Putusan Panitia
Penyelesaian Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat
·
Perjanjian perburuhan,
perjanjian kerja atau peraturan perusahaan
5. Bagaimana serikat
pekerja diorganisasi dan disahkan
Hingga saat ini, ribuan orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) masih
menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Keuangan, kawasan Lapangan Tembak,
Jakarta Pusat.
Selain menggelar aksi, mereka juga menyampaikan orasi-orasi
terkait pentingnya UU BPJS bagi pekerja. Berikut ini adalah manfaat RUU BPJS
bila disahkan menurut Komite Aksi Jaminan Sosial:
Pertama, pekerja melalui wakilnya sebagai salah satu unsur
Tripartit yang duduk dalam Dewan Pengawas BPJS dapat langsung ikut menentukan
dan mengawasi penyelenggaraan Jaminan Sosial oleh BPjS bagi kepentingan seluruh
peserta.
Kedua, pengusaha/pemberi kerja wajib mengikutsertakan para
pekerja dalam Program Jaminan Pensiun, yang selama ini masih merupakan mimpi
bagi sebagian besar pekerja/buruh Indonesia.
Ketiga, bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK dengan berbagai
sebab/alasan, akan tetap berhak mendapatkan Jaminan Kesehatan paling lama enam
bulan sejak terjadi PHK, dan jika setelah lewat enam bulan belum juga
mendapatkan pekerjaan, maka negara wajib membayarkan iuran Jaminan Kesehatan
seumur hidup.
Keempat, setiap pekerja beserta keluarganya mendapatkan pelayanan
kesehatan tanpa diskriminasi dan limitasi, baik jenis penyakit yang diderita
maupun biaya berdasarkan prinsip ekuitas (kesamaan dalam memperoleh pelayanan
sesuai dengan kebutuhan medisnya yang tidak terikat dengan besaran iuran yang
dibayarkan).
0 komentar:
Posting Komentar